LSM FORMAPERA Minta Pihak Kepolisian Bersama Pihak Terkait Untuk Tutup Sementara Waterland

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,LinusTerkini.com-Mendengar adanya berita Seorang Anak berusia 5 Tahun diduga Tewas tenggelam di Kolam Renang Waterland Tamora yang berada di Desa Bandar Labuhan Dusn V, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara LSM FORMAPERA angkat bicara

Diduga kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengelola Kolam Renang Waterland Tamora Ketua LSM FORMAPERA SUMUT Feri Afrizal meminta pihak kepolisian dan pihak-pihak yang terkait agar segera menututup sementara Usaha Kolam Renang Waterland Tamora

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Shalat Ghoib untuk 3 Personil Polri yang Gugur dalam Tugas

“Jika nantinya dari pihak Kepolisian menemukan adanya tindakan yang mengarah kelalaian dari pihak pengelola Kolam Renang Waterland,sebaiknya pihak kepolisian mengikuti Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tentang
Hal ini dapat dilihat dalam, Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa.terang Feri Afrizal selaku Ketua Sumut LSM Formapera

Baca Juga:  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolres Bone bersama Ketua Bhayangkari Launching Pekarangan Pangan Lestari

Maka dari itu saya Feri Afrizal ketua LSM Formapera Sumut akan berkolaborasi dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang,untuk Monitor sekaligus mendampingi permasalahan ini atas kejadian Meninggalnya seorang Anak usia 5 Tahun Warga Kecamatan Galang,dikarenakan Tenggelam di Kolam Renang Waterland Tamora, Pungkas Feri tegas (22/09/2022)

 

Laporan: Rizky Zulianda

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru