LSM FORMAPERA Minta Pihak Kepolisian Bersama Pihak Terkait Untuk Tutup Sementara Waterland

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,LinusTerkini.com-Mendengar adanya berita Seorang Anak berusia 5 Tahun diduga Tewas tenggelam di Kolam Renang Waterland Tamora yang berada di Desa Bandar Labuhan Dusn V, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara LSM FORMAPERA angkat bicara

Diduga kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengelola Kolam Renang Waterland Tamora Ketua LSM FORMAPERA SUMUT Feri Afrizal meminta pihak kepolisian dan pihak-pihak yang terkait agar segera menututup sementara Usaha Kolam Renang Waterland Tamora

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Ukhuwah

“Jika nantinya dari pihak Kepolisian menemukan adanya tindakan yang mengarah kelalaian dari pihak pengelola Kolam Renang Waterland,sebaiknya pihak kepolisian mengikuti Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tentang
Hal ini dapat dilihat dalam, Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa.terang Feri Afrizal selaku Ketua Sumut LSM Formapera

Baca Juga:  Mengapa Kapolres Bone Bungkam Saat Terduga Mafia BBM Asal Wajo Bebas Beraktifitas ?

Maka dari itu saya Feri Afrizal ketua LSM Formapera Sumut akan berkolaborasi dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang,untuk Monitor sekaligus mendampingi permasalahan ini atas kejadian Meninggalnya seorang Anak usia 5 Tahun Warga Kecamatan Galang,dikarenakan Tenggelam di Kolam Renang Waterland Tamora, Pungkas Feri tegas (22/09/2022)

 

Laporan: Rizky Zulianda

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:36 WITA

Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 

Berita Terbaru