Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen yang Melibatkan Oknum Polisi Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com – Kasus dugaan penipuan dan palsuan dokumen akte perceraian dan akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan oknum polisi SA setelah diserahkan penyidik Polres Bone, Selasa (18/07/23) kemarin.

Penyerahan tersangka SA dan barang bukti dari penyidik Polres Bone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Tersangka SA merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone, A. Haeril Akhmad, S.H, M.H menjelaskan, dimana tersangka SA dilakukan penahanan rutan karena memenuhi syarat subyektif dan syarat objektif penahanan sebagaimana di maksud dalam pasal 21 KUHAP.

Baca Juga:  Silaturahmi Wakil Ketua DPRD Bone Dengan Warga Barebbo Dan Cina

Masih kata dia, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik Polres Bone yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan telah memenuhi syarat formil maupun materil.

“ Adapun Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone melakukan penahanan terhadap tersangka SA selama 20 hari kedepan, dimana tersangka dititipkan di lapas kelas II Watampone. Yang mana sebelumnya tersangka tidak ditahan oleh penyidik Polres Bone ” jelasnya.

Baca Juga:  Peduli Korban Kebakaran, Ini Yang Dilakukan Brimob Bone

Lanjut, kata dia, akan segera akan segera menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya.

Hj. Antimandasari yang juga istri ke dua tersangka SA sekaligus pelapor mengapresiasi terhadap penyidik Polres Bone setelah sekian lama bergulir kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen akte cerai di Mapolres Bone.

“ Saya dan keluarga besar merasa senang, dan terima kasih kepada penyidik Polres Bone, setelah sekian lama ditunggu-tunggu ” ungkapnya kepada media, Rabu (19/07/23)

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA