Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen yang Melibatkan Oknum Polisi Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com – Kasus dugaan penipuan dan palsuan dokumen akte perceraian dan akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan oknum polisi SA setelah diserahkan penyidik Polres Bone, Selasa (18/07/23) kemarin.

Penyerahan tersangka SA dan barang bukti dari penyidik Polres Bone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Tersangka SA merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone, A. Haeril Akhmad, S.H, M.H menjelaskan, dimana tersangka SA dilakukan penahanan rutan karena memenuhi syarat subyektif dan syarat objektif penahanan sebagaimana di maksud dalam pasal 21 KUHAP.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Pompanua, Polres Bone ciduk Pengedar Sabu yang disembunyi di Bawah Bale Bambu

Masih kata dia, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik Polres Bone yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan telah memenuhi syarat formil maupun materil.

“ Adapun Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone melakukan penahanan terhadap tersangka SA selama 20 hari kedepan, dimana tersangka dititipkan di lapas kelas II Watampone. Yang mana sebelumnya tersangka tidak ditahan oleh penyidik Polres Bone ” jelasnya.

Baca Juga:  Yl Tagih Kekurangan Pelunasan Pembayaran Tanah, Malah Dilaporkan Ke Polda Sumsel

Lanjut, kata dia, akan segera akan segera menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya.

Hj. Antimandasari yang juga istri ke dua tersangka SA sekaligus pelapor mengapresiasi terhadap penyidik Polres Bone setelah sekian lama bergulir kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen akte cerai di Mapolres Bone.

“ Saya dan keluarga besar merasa senang, dan terima kasih kepada penyidik Polres Bone, setelah sekian lama ditunggu-tunggu ” ungkapnya kepada media, Rabu (19/07/23)

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA