Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Bantah Salah Gunakan BBM Bersubsidi

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Di beritakan sebelumnya jika seorang Oknum Polisi berinisial ‘J’ dan oknum sekdes berinisial ‘AF’ bekerjasama melakukan penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis Solar.

Di temui di salah satu warkop di kabupaten Bone pada Senin 12 Agustus 2024 ‘J’ membantah jika BBM tersebut di salah gunakan.

‘Memang benar jika ada BBM jenis solar yang saya ambil, namun tidak sebanyak itu, karena solar tersebut saya gunakan untuk mobil combine *(PEMOTONG PADI)* yang sementara beroperasi pak, semua ini bisa di buktikan, kalau perlu kita sama sama turun cek di lokasi, ujar ‘J’

Baca Juga:  LSM Lamellong Minta APH Usut tuntas Kasus Proyek Bola Soba

Rata rata penggunaan mobil combine *(PEMOTONG PADI)* itu 2 sampai 3 jerken per hari, jadi saya cuma ambil sesuai dengan kebutuhan alat tersebut, kadang saya ambil sampai 10 jerken, itu untuk penggunaan 3 sampai 4 hari pak, kata Oknum Polisi tersebut.

Di tempat yang sama Oknum Sekdes ‘AF’ pun tidak menyangkali jika ia memasukkan surat ke SPBU, namun bukan untuk pribadinya apalagi untuk di salah gunakan.

‘saya memang yang masukkan surat itu ke SPBU pak, tapi saya cuma membantu warga saya yang rata rata nelayan, karena kebetulan istri saya tinggal didepan SPBU, bisa di tanya sama pihak SPBU , kapan saya datang melangsir kesana, ucap ‘AF’

Baca Juga:  Imbas Kecelakaan Truk Pengangkut BBM Solar Di Wajo, Polres Akan Surati Pertamina

Masih kata ‘AF’ ,kadang warga saya yang mengambil solar itu di bawa kerumah, tapi bukan untuk saya pakai apalagi saya jual, mereka hanya mengumpulkan barang sebelum dijemput mobil untuk dibawa ke tempat masing masing, jadi intinya saya hanya membantu warga pak, tidak lebih dari itu, tegas ‘AF’

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru