Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Bantah Salah Gunakan BBM Bersubsidi

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Di beritakan sebelumnya jika seorang Oknum Polisi berinisial ‘J’ dan oknum sekdes berinisial ‘AF’ bekerjasama melakukan penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis Solar.

Di temui di salah satu warkop di kabupaten Bone pada Senin 12 Agustus 2024 ‘J’ membantah jika BBM tersebut di salah gunakan.

‘Memang benar jika ada BBM jenis solar yang saya ambil, namun tidak sebanyak itu, karena solar tersebut saya gunakan untuk mobil combine *(PEMOTONG PADI)* yang sementara beroperasi pak, semua ini bisa di buktikan, kalau perlu kita sama sama turun cek di lokasi, ujar ‘J’

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Ternyata Ayah Kandung

Rata rata penggunaan mobil combine *(PEMOTONG PADI)* itu 2 sampai 3 jerken per hari, jadi saya cuma ambil sesuai dengan kebutuhan alat tersebut, kadang saya ambil sampai 10 jerken, itu untuk penggunaan 3 sampai 4 hari pak, kata Oknum Polisi tersebut.

Di tempat yang sama Oknum Sekdes ‘AF’ pun tidak menyangkali jika ia memasukkan surat ke SPBU, namun bukan untuk pribadinya apalagi untuk di salah gunakan.

‘saya memang yang masukkan surat itu ke SPBU pak, tapi saya cuma membantu warga saya yang rata rata nelayan, karena kebetulan istri saya tinggal didepan SPBU, bisa di tanya sama pihak SPBU , kapan saya datang melangsir kesana, ucap ‘AF’

Baca Juga:  DPD SAPU JAGAD Sragen Mengadukan Dugaan Penyalahgunaan Aset Desa Ke Inspektorat

Masih kata ‘AF’ ,kadang warga saya yang mengambil solar itu di bawa kerumah, tapi bukan untuk saya pakai apalagi saya jual, mereka hanya mengumpulkan barang sebelum dijemput mobil untuk dibawa ke tempat masing masing, jadi intinya saya hanya membantu warga pak, tidak lebih dari itu, tegas ‘AF’

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA