PJR Jatim 3 Gagalkan Penyelundupan 1.020 Botol Miras Oplosan dari Bali ke Jatim

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, LinusTerkini.com-Aksi sigap jajaran Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim 3 di bawah komando Panit Ipda Ridho Praman, MS., S.H., M.H., layak mendapat apresiasi. Berkat ketelitian dan keberanian para petugas, upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak oplosan berhasil digagalkan di ruas tol Surabaya-Mojokerto, tepatnya di KM 737/B, Rabu (9/4).

Kejadian bermula saat Unit 311 PJR Jatim 3 tengah melaksanakan patroli rutin di Tol Sumo. Ketika melintas di KM 737/B, petugas menghentikan sebuah truk dengan nomor polisi W-8220-NE. Awalnya, kendaraan tersebut diberhentikan karena diduga menggunakan STNK yang sudah mati. Petugas pun langsung melakukan tindakan tilang sesuai prosedur.

Baca Juga:  Saat Masuk di Desa Kertoraharjo, Gubernur Merasa Berada di Bali

Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. Mereka kemudian memeriksa isi muatan truk tersebut—dan kecurigaan itu pun terbukti. Dari dalam bak truk, ditemukan sejumlah dus berisi minuman keras ilegal. Totalnya cukup mencengangkan: 1.020 botol arak oplosan yang dikirim dari Bali dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Mojokerto dan Tulungagung, Jawa Timur.

“Kami langsung mengamankan kendaraan beserta barang bukti ke Mako PJR Jatim 3 Warugunung untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Ridho Pramana saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kasus pelanggaran ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan telah dilimpahkan langsung ke Dit Sabhara Polda Jatim untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga:  Proyek 2 M Pembangunan Irigasi Turucinnae Dilaporkan ke Kejaksaan Bone

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara patroli dan kewaspadaan petugas di lapangan dapat menjadi benteng awal dalam memerangi peredaran miras ilegal yang merusak generasi.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar menjaga moral dan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Ridho.

Dengan kejadian ini, Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di jalan raya. Sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama.

 

Laporan : HASJANT H

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru