PJR Jatim 3 Gagalkan Penyelundupan 1.020 Botol Miras Oplosan dari Bali ke Jatim

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, LinusTerkini.com-Aksi sigap jajaran Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim 3 di bawah komando Panit Ipda Ridho Praman, MS., S.H., M.H., layak mendapat apresiasi. Berkat ketelitian dan keberanian para petugas, upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak oplosan berhasil digagalkan di ruas tol Surabaya-Mojokerto, tepatnya di KM 737/B, Rabu (9/4).

Kejadian bermula saat Unit 311 PJR Jatim 3 tengah melaksanakan patroli rutin di Tol Sumo. Ketika melintas di KM 737/B, petugas menghentikan sebuah truk dengan nomor polisi W-8220-NE. Awalnya, kendaraan tersebut diberhentikan karena diduga menggunakan STNK yang sudah mati. Petugas pun langsung melakukan tindakan tilang sesuai prosedur.

Baca Juga:  Diduga Ilegal,Galian C Mulai Menjamur Di Batang Kuis,Kapolsek Akan Tindak

Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. Mereka kemudian memeriksa isi muatan truk tersebut—dan kecurigaan itu pun terbukti. Dari dalam bak truk, ditemukan sejumlah dus berisi minuman keras ilegal. Totalnya cukup mencengangkan: 1.020 botol arak oplosan yang dikirim dari Bali dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Mojokerto dan Tulungagung, Jawa Timur.

“Kami langsung mengamankan kendaraan beserta barang bukti ke Mako PJR Jatim 3 Warugunung untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Ridho Pramana saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kasus pelanggaran ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan telah dilimpahkan langsung ke Dit Sabhara Polda Jatim untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga:  Ops Patuh Hari Ke-11, Polantas Bone Kampanye Keselamatan Bagi Brosur Dan Stiker

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara patroli dan kewaspadaan petugas di lapangan dapat menjadi benteng awal dalam memerangi peredaran miras ilegal yang merusak generasi.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar menjaga moral dan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Ridho.

Dengan kejadian ini, Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di jalan raya. Sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama.

 

Laporan : HASJANT H

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

Berita Terbaru