Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Gerbang Tol Warugunung

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA- LinusTerkini.com-
Upaya pengedaran narkotika jaringan internasional kembali digagalkan. Kali ini, Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 4 kilogram di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Warugunung, ruas tol Surabaya-Mojokerto, Rabu dini hari (14/5), pukul 03.35 WIB.

Penangkapan spektakuler ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando KASAT PJR DITLANTAS POLDA JATIM, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam operasi yang dilakukan secara senyap namun terkoordinasi itu, petugas menghentikan sebuah Bus DAMRI putih dengan nomor polisi B 7400 TGC yang berangkat dari Jakarta menuju Surabaya. Di dalam bus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Tersangka utama berinisial APC (32), warga Kelurahan Putat Gede, Kota Surabaya, ditangkap bersama tersangka kedua berinisial Andaru (26), warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya. Keduanya dalam kondisi sehat saat diamankan.

Kronologi Penangkapan

Informasi awal diperoleh pada Selasa malam (13/5) sekitar pukul 21.30 WIB dari Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Mifta Irawan. Mendapati informasi intelijen tersebut, AKBP Hendrix segera menginstruksikan Panit PJR Jatim 3, IPDA Ridho Pramana Ms, untuk melakukan penyekatan di Exit GT Warugunung.

Baca Juga:  Hari Ke-11 Ops Keselamatan, Puluhan Pelanggar Lalulintas di Bone Dapat Sangsi Teguran

Sekitar pukul 03.45 WIB, tim gabungan dari PJR Jatim 3 dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menghentikan bus DAMRI yang menjadi target operasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi empat paket sabu-sabu dengan total berat 4 kilogram yang dibungkus plastik warna oranye dan disimpan di kabin bus.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Induk PJR Jatim 3. Pemeriksaan awal oleh penyidik Satresnarkoba menguatkan bahwa sabu-sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba internasional yang masuk melalui jalur darat dari Jakarta menuju Surabaya.

Pernyataan Petugas Lapangan

IPDA Ridho Pramana Ms, selaku Panit PJR Jatim 3 yang memimpin langsung di lapangan, memberikan pernyataan usai kegiatan penangkapan tersebut:

> “Kami bergerak cepat setelah menerima perintah langsung dari Kasat PJR. Begitu mendapat sinyal bahwa bus target mendekati exit Warugunung, kami langsung lakukan penutupan akses dan pemeriksaan menyeluruh. Alhamdulillah, dua tersangka berhasil diamankan bersama barang buktinya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dan Aparatnya Kembali Ditersangkakan

Ia juga menambahkan bahwa peran Polisi Jalan Raya (PJR) tak hanya menjaga lalu lintas, tetapi juga menjadi garda depan dalam menutup jalur peredaran narkoba.

> “Kami di jajaran PJR tidak hanya menjaga kelancaran lalu lintas, tapi juga menjadi benteng pertama dalam menutup jalur distribusi narkoba yang memanfaatkan transportasi umum,” tegasnya.

Langkah Lanjutan

AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk sinergi antara fungsi lalu lintas dan fungsi reserse narkoba dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Timur.

> “Ini bukti bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, terutama yang menyasar Jawa Timur,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

 

Laporan : Hasjant H

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 86 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru