Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Gerbang Tol Warugunung

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA- LinusTerkini.com-
Upaya pengedaran narkotika jaringan internasional kembali digagalkan. Kali ini, Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 4 kilogram di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Warugunung, ruas tol Surabaya-Mojokerto, Rabu dini hari (14/5), pukul 03.35 WIB.

Penangkapan spektakuler ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando KASAT PJR DITLANTAS POLDA JATIM, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam operasi yang dilakukan secara senyap namun terkoordinasi itu, petugas menghentikan sebuah Bus DAMRI putih dengan nomor polisi B 7400 TGC yang berangkat dari Jakarta menuju Surabaya. Di dalam bus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Tersangka utama berinisial APC (32), warga Kelurahan Putat Gede, Kota Surabaya, ditangkap bersama tersangka kedua berinisial Andaru (26), warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya. Keduanya dalam kondisi sehat saat diamankan.

Kronologi Penangkapan

Informasi awal diperoleh pada Selasa malam (13/5) sekitar pukul 21.30 WIB dari Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Mifta Irawan. Mendapati informasi intelijen tersebut, AKBP Hendrix segera menginstruksikan Panit PJR Jatim 3, IPDA Ridho Pramana Ms, untuk melakukan penyekatan di Exit GT Warugunung.

Baca Juga:  Pencuri Gabah di Bone Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Sekitar pukul 03.45 WIB, tim gabungan dari PJR Jatim 3 dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menghentikan bus DAMRI yang menjadi target operasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi empat paket sabu-sabu dengan total berat 4 kilogram yang dibungkus plastik warna oranye dan disimpan di kabin bus.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Induk PJR Jatim 3. Pemeriksaan awal oleh penyidik Satresnarkoba menguatkan bahwa sabu-sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba internasional yang masuk melalui jalur darat dari Jakarta menuju Surabaya.

Pernyataan Petugas Lapangan

IPDA Ridho Pramana Ms, selaku Panit PJR Jatim 3 yang memimpin langsung di lapangan, memberikan pernyataan usai kegiatan penangkapan tersebut:

> “Kami bergerak cepat setelah menerima perintah langsung dari Kasat PJR. Begitu mendapat sinyal bahwa bus target mendekati exit Warugunung, kami langsung lakukan penutupan akses dan pemeriksaan menyeluruh. Alhamdulillah, dua tersangka berhasil diamankan bersama barang buktinya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca Juga:  TIM RELAWAN JPKP BONE IKUT MENYUMBANG TERDAMPAK GEMPA BUMI DI KAB MAMUJU DAN MAJENE SULBAR

Ia juga menambahkan bahwa peran Polisi Jalan Raya (PJR) tak hanya menjaga lalu lintas, tetapi juga menjadi garda depan dalam menutup jalur peredaran narkoba.

> “Kami di jajaran PJR tidak hanya menjaga kelancaran lalu lintas, tapi juga menjadi benteng pertama dalam menutup jalur distribusi narkoba yang memanfaatkan transportasi umum,” tegasnya.

Langkah Lanjutan

AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk sinergi antara fungsi lalu lintas dan fungsi reserse narkoba dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Timur.

> “Ini bukti bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, terutama yang menyasar Jawa Timur,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

 

Laporan : Hasjant H

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA