Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Gerbang Tol Warugunung

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA- LinusTerkini.com-
Upaya pengedaran narkotika jaringan internasional kembali digagalkan. Kali ini, Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 4 kilogram di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Warugunung, ruas tol Surabaya-Mojokerto, Rabu dini hari (14/5), pukul 03.35 WIB.

Penangkapan spektakuler ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah komando KASAT PJR DITLANTAS POLDA JATIM, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam operasi yang dilakukan secara senyap namun terkoordinasi itu, petugas menghentikan sebuah Bus DAMRI putih dengan nomor polisi B 7400 TGC yang berangkat dari Jakarta menuju Surabaya. Di dalam bus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Tersangka utama berinisial APC (32), warga Kelurahan Putat Gede, Kota Surabaya, ditangkap bersama tersangka kedua berinisial Andaru (26), warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya. Keduanya dalam kondisi sehat saat diamankan.

Kronologi Penangkapan

Informasi awal diperoleh pada Selasa malam (13/5) sekitar pukul 21.30 WIB dari Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Mifta Irawan. Mendapati informasi intelijen tersebut, AKBP Hendrix segera menginstruksikan Panit PJR Jatim 3, IPDA Ridho Pramana Ms, untuk melakukan penyekatan di Exit GT Warugunung.

Baca Juga:  Kesepakatan Damai Tak Kunjung Terjadi, Pihak Korban Melaporkan Kasusnya Kepolisi

Sekitar pukul 03.45 WIB, tim gabungan dari PJR Jatim 3 dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menghentikan bus DAMRI yang menjadi target operasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi empat paket sabu-sabu dengan total berat 4 kilogram yang dibungkus plastik warna oranye dan disimpan di kabin bus.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Induk PJR Jatim 3. Pemeriksaan awal oleh penyidik Satresnarkoba menguatkan bahwa sabu-sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba internasional yang masuk melalui jalur darat dari Jakarta menuju Surabaya.

Pernyataan Petugas Lapangan

IPDA Ridho Pramana Ms, selaku Panit PJR Jatim 3 yang memimpin langsung di lapangan, memberikan pernyataan usai kegiatan penangkapan tersebut:

> “Kami bergerak cepat setelah menerima perintah langsung dari Kasat PJR. Begitu mendapat sinyal bahwa bus target mendekati exit Warugunung, kami langsung lakukan penutupan akses dan pemeriksaan menyeluruh. Alhamdulillah, dua tersangka berhasil diamankan bersama barang buktinya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Ia juga menambahkan bahwa peran Polisi Jalan Raya (PJR) tak hanya menjaga lalu lintas, tetapi juga menjadi garda depan dalam menutup jalur peredaran narkoba.

> “Kami di jajaran PJR tidak hanya menjaga kelancaran lalu lintas, tapi juga menjadi benteng pertama dalam menutup jalur distribusi narkoba yang memanfaatkan transportasi umum,” tegasnya.

Langkah Lanjutan

AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk sinergi antara fungsi lalu lintas dan fungsi reserse narkoba dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Timur.

> “Ini bukti bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, terutama yang menyasar Jawa Timur,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

 

Laporan : Hasjant H

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Berita Terbaru