Kritisi Produk Ilegal, Aktivis Ini Malah Dituding Memeras!

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com- Penggiat sosial Arman Rahim melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan.

Arman, yang dikenal vokal mengkritisi peredaran kosmetik ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegasnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Tudingan itu bahkan dimuat sejumlah media tanpa konfirmasi darinya. Arman berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan, Personel Satlantas Polres Bone Tegur Pengendara Sepeda Listrik

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan itu. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter,” ujarnya.

“Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Seharusnya prinsip keberimbangan dijunjung tinggi, tapi ini justru dilanggar terang-terangan,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, menyebut kliennya menjadi korban penghinaan.

Baca Juga:  Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

“Setelah kami telaah, kami menduga adanya penghinaan atas diri klien kami,” kata Ashar.

Ia memastikan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga nama baik Arman dipulihkan.

“Kami akan mengawal kasus ini agar nama baik klien kami kembali sediakala,” ucapnya.

Arman berharap kasus ini jadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kritik dengan tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik mau dibungkam, siapa lagi yang akan bicara?” tutupnya.

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA