Kritisi Produk Ilegal, Aktivis Ini Malah Dituding Memeras!

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com- Penggiat sosial Arman Rahim melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan.

Arman, yang dikenal vokal mengkritisi peredaran kosmetik ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegasnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Tudingan itu bahkan dimuat sejumlah media tanpa konfirmasi darinya. Arman berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.

Baca Juga:  Asik Pesta Shabu, Dedek dan Dani Diringkus Opsnal Polsek Teluk Mengkudu

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan itu. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter,” ujarnya.

“Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Seharusnya prinsip keberimbangan dijunjung tinggi, tapi ini justru dilanggar terang-terangan,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, menyebut kliennya menjadi korban penghinaan.

Baca Juga:  Kombes Pol E. Zulpan: 58 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta

“Setelah kami telaah, kami menduga adanya penghinaan atas diri klien kami,” kata Ashar.

Ia memastikan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga nama baik Arman dipulihkan.

“Kami akan mengawal kasus ini agar nama baik klien kami kembali sediakala,” ucapnya.

Arman berharap kasus ini jadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kritik dengan tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik mau dibungkam, siapa lagi yang akan bicara?” tutupnya.

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru