Kritisi Produk Ilegal, Aktivis Ini Malah Dituding Memeras!

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com- Penggiat sosial Arman Rahim melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan.

Arman, yang dikenal vokal mengkritisi peredaran kosmetik ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegasnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Tudingan itu bahkan dimuat sejumlah media tanpa konfirmasi darinya. Arman berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.

Baca Juga:  Ketua SPBUN PTPN IV Dilaporkan, Diduga Telah Lecehkan Habonaron Do Bona

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan itu. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter,” ujarnya.

“Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Seharusnya prinsip keberimbangan dijunjung tinggi, tapi ini justru dilanggar terang-terangan,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, menyebut kliennya menjadi korban penghinaan.

Baca Juga:  Tertib Berlalu Lintas, Pemotor di Bone Diberi Helm Gratis di Hari Ke-10 Ops Zebra

“Setelah kami telaah, kami menduga adanya penghinaan atas diri klien kami,” kata Ashar.

Ia memastikan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga nama baik Arman dipulihkan.

“Kami akan mengawal kasus ini agar nama baik klien kami kembali sediakala,” ucapnya.

Arman berharap kasus ini jadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kritik dengan tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik mau dibungkam, siapa lagi yang akan bicara?” tutupnya.

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru