LSM PERKASA laporkan ke polres bone berkaitan peredaran kosmetik non BALAIPOM atau ILEGAL

- Editor

Senin, 14 Juli 2025 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

 

BONE, LinusTerkini.com— Perang terhadap kosmetik ilegal di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Senin, 14 Juli 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkasa resmi melayangkan laporan tertulis ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, terkait dugaan kuat peredaran kosmetik tanpa izin edar dan racikan liar yang makin merajalela di pasaran.

Laporan bernomor 16/129/VII/2025 itu bukan sekadar pengaduan biasa. Di dalamnya, terangkum kekhawatiran akan maraknya produk berbahaya yang menyasar kalangan muda hingga ibu rumah tangga, dipasarkan secara terbuka lewat media sosial tanpa kontrol dan pengawasan.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan terhadap tubuh manusia,” tegas Arman Rahim, Ketua LSM Perkasa sekaligus pegiat sosial yang selama ini vokal menyoroti peredaran kosmetik ilegal di Bone.

Menurut Arman, produk-produk tersebut diracik secara amatiran, tanpa pengawasan ahli, bahkan tanpa takaran jelas. “Mereka mencampur bahan seperti bermain sulap. Tak tahu reaksi, tak tahu risiko. Efeknya bisa seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragedi di Koltim: Bocah 10 Tahun Tewas Dibunuh Pemuda, Diduga karena Sering Diejek

Yang lebih mengejutkan, Arman mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan distribusi. “Tahun berganti, produk tetap beredar. Tak ada yang disentuh hukum. Kita mulai bertanya, siapa yang sebenarnya bermain di belakang ini?” cetusnya.

Laporan ini menjadi langkah konkret setelah kritik-kritik Arman sebelumnya justru berbuah tekanan balik. Ia dituduh terlibat pemerasan oleh pihak yang diduga tak nyaman dengan pengungkapannya. Tuduhan itu bahkan dimuat di sejumlah media tanpa konfirmasi.

“Saya tidak pernah memeras siapa pun. Tuduhan itu tak berdasar, dan saya anggap sebagai upaya membungkam,” kata Arman.

Tak tinggal diam, Arman melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke kepolisian, sekaligus mengajukan aduan ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilainya melanggar etika jurnalistik.

Baca Juga:  DUGAAN PELANGGARAN PROKES COVID 19 SIDANG ISBAT TERPADU DIBAREBBO.

Ashar Abdullah S.H., M.H.Li dari kantor hukum SILAKELIMA LEGAL, yang mendampingi Arman, menyatakan pihaknya telah menelaah seluruh dokumen pemberitaan dan menilai kliennya menjadi korban pencemaran nama baik dan pencatutan identitas.

“Kami menilai ada unsur penghinaan dan pembunuhan karakter. Langkah hukum kami tempuh demi memulihkan nama baik klien kami,” ujar Ashar.

Langkah hukum ini menandai eskalasi dari isu yang semula hanya dianggap sebagai pelanggaran dagang biasa. Kini, dugaan keterlibatan oknum hingga pembungkaman suara kritis mulai menyeruak ke permukaan.

“Kami tak ingin penegakan hukum setengah hati. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Arman.

Jika dibiarkan, peredaran kosmetik ilegal bukan hanya merusak kesehatan masyarakat, tapi juga menciptakan ekosistem bisnis beracun yang menyuburkan impunitas. Pertanyaannya: sampai kapan hukum akan diam?

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone
Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Berita Terbaru