Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

- Editor

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, pada Rabu (1/4/2026) sekira pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Poros Welalangge, Kabupaten Bone.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, yakni MW alias IC (39), YD alias YN (38).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan kurang lebih 500 gram.

Barang haram tersebut, dikemas dalam plastik bening terisolasi plastik coklat yang disimpan ditempat penyimpanan beras.

Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Irham mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari teknik pembelian terselubung (undercover), setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan.

Baca Juga:  LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

“Awalnya kami mengamankan saudari MW alias IC yang tertangkap tangan menyimpan sabu kurang lebih 500 gram di tempat penyimpanan beras,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Bone, Sabtu 4 April 2026.

Lanjut, dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari ZK dengan cara sistem tempel diluar Pulau Sulawesi sebanyak 3 kilogram yang mana 2,5 kg telah diedarkan diluar Kabupaten Bone.

“Sedangkan sisanya disimpan di Kabupaten Bone untuk diedarkan diluar daerah,” jelasnya.

Dua bungkus besar barang bukti yang diamankan sempat disimpan di Kabupaten Wajo, dengan tujuan untuk dijual. Namun diambil kembali oleh YD atas suruhan saudari MW alias IC.

“Atas perbuatannya para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  IWO Soppeng Tegaskan Bukan Naungan IWO Sulsel, Akui Kepengurusan Pusat Dwi Cristianto

Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menyelamatkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegasnya

Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman yang hadir mengapresiasi Polres Bone atas keberhasilan ini dan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas narkoba.

Serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

“Sinergi sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru