Kejaksaan Negeri Watampone Mulai Usut Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

- Editor

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Proyek Cetak Sawah yang diduga bermasalah sedang didalami oleh pihak kejaksaan negeri Watampone yang sebelumnya dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada hari Jumat 27 Maret 2026 lalu

Informasi yang dihimpun terkait proyek percetakan sawah di kabupaten Bone pada tahun 2025 diduga banyak masalah mulai dari proses perencanaan hingga kegiatan dilapangan seperti yang terjadi di kecamatan sibulue kabupaten Bone.

Baca Juga:  Dilepas di Ujung Subuh, Atlet Inkanas Sulsel Siap Taklukkan Seleksi Nasional

Ketua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan telah melayangkan surat pengaduan kepada kejaksaan negeri Watampone terkait dugaan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek Cetak Sawah pada tahun 2025.

Baca Juga:  Ketua Presidium FPII Kasihhati Minta Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Sumut

Melalui Kuasa hukum LSM Lamellong Fahri Bibi Syahputra bahwa Perkembangan terbaru informasi dari pihak kejaksaan negeri Watampone masih sementara melakukan penyelidikan untuk mendapatkan dokumen dari dinas yang terkait,” jelasnya 21 Juni 2026

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru