Penangkapan Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tol JoMo: Aksi Cepat Polisi Disambut Lega Komunitas Rental

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG,Linusterkini.com — Aksi cepat dan sigap aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim 3 kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Sony Sudarto (31), warga KP. Cibitung RT 01/01, Telagaasih, Cikarang Barat, Bekasi, berhasil diamankan atas dugaan penggelapan sebuah mobil rental di KM 675 Jalur A, ruas tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Kamis (4/12) sekitar pukul 21.20 WIB.

Kendaraan yang diamankan adalah mobil Daihatsu Sigra merah dengan nomor polisi T 1154 FE, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemilik rental di wilayah Karawang. Dari laporan para anggota Komunitas Rental Mobil Army Indonesia, mobil tersebut diduga dibawa kabur penyewa dengan tujuan akhir Sampang, Madura.

Berawal dari Informasi Komunitas

Baca Juga:  Bantuan Alsintan Pemerintah malalui AAP Anggota DPR RI Disinyalir dikuasai secara Pribadi

Ipda Ridho Pramana, Panit PJR Jatim 3, menerima laporan dari grup komunitas rental yang aktif memantau kendaraan-kendaraan yang disewakan. Informasi tersebut segera diteruskan kepada piket pawas, Ipda Siswanto, yang langsung menggerakkan tim untuk melakukan penyisiran di sepanjang jalur tol.

Sementara itu, operator PJR Jatim 3, Briptu David, turut membantu dengan memantau pergerakan GPS mobil. Upaya koordinatif tersebut mengarahkan petugas ke titik lokasi keberadaan kendaraan yang bergerak di jalur tol JoMo.

Saat kendaraan terdeteksi melintas di KM 675/A, petugas segera melakukan pemberhentian. Pengemudi yang diketahui bernama Sony Sudarto dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan. Mobil langsung diamankan dan dievakuasi ke Kantor MHI Jombang untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Momen Akrab Jokowi, Prabowo dan Erick Nobar Indonesia vs Argentina, Pengamat: Sinyal Kuat Jokowi Jodohkan Prabowo-Erick

Selanjutnya, baik pengemudi maupun kendaraan tersebut dikawal menuju Kantor PJR Jatim 3 Warugunung oleh Ipda Siswanto dan Ipda Ridho untuk pendalaman kasus.

Kasus ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat—dalam hal ini komunitas rental—dengan pihak kepolisian. Informasi cepat yang dibagikan komunitas dipadukan dengan respons sigap petugas berhasil mencegah kerugian yang lebih besar.

Masyarakat khususnya para pelaku usaha rental mobil diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, agar kejadian serupa dapat dicegah sedini mungkin. Polisi memastikan akan terus siap siaga memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi warga.

 

Laporan: Hasjan T

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru