Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

- Editor

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil mencegah aksi perang kelompok antarpemuda pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, sekitar pukul 02.20 WITA.

Sebanyak 33 remaja laki-laki diamankan di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Bone, beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait terjadinya perang kelompok di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi. Merespons laporan tersebut,

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Muhammad Rasyid selaku PS Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, bersama Unit Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Andi Ashar beserta seluruh anggotanya, segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga disiapkan untuk digunakan dalam aksi perang kelompok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:
4 unit parang, 1 unit samurai, 1 unit karambit, 11 unit kendaraan bermotor

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa LPMT SULTRA Salah Satu Ungkapan Kekecewaan Dan Penolakan Publik Atas Vonis Bebas Direktur PT.DMS 77 Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas di lokasi kejadian. Dari hasil penindakan ini, petugas mengamankan 33 orang remaja laki-laki yang rata-rata berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Di antara puluhan remaja tersebut, terdapat tiga orang yang diduga membawa senjata tajam, yakni: AF (16 tahun), MJ (15 tahun), dan RF (15 tahun), beralamat di Jalan Hj. Sulaiman

Ketiga remaja yang diduga membawa senjata tajam tersebut kemudian diserahkan kepada Piket SPKT Polres Bone dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Sat Reskrim Polres Bone untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam diambil data identitasnya dan mendapatkan pembinaan dari petugas. Mengingat hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerugian akibat perbuatan para remaja tersebut,

Baca Juga:  Didukung Aliansi Tionghoa, Prabowo Disambut Dua Barongsai Bermakna Keberuntungan

Mereka yang tidak membawa senjata tajam dipulangkan dengan tetap dalam pemantauan pihak kepolisian.
Penanganan tegas ini mencerminkan komitmen Polres Bone dalam mencegah aksi kekerasan antargeng remaja yang kerap meresahkan masyarakat,

khususnya pada malam hari. Kehadiran patroli malam yang responsif terbukti mampu menggagalkan potensi bentrokan sebelum jatuh korban.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr. Opsla melalu Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan kepemilikan senjata tajam yang ilegal di wilayah hukum Polres Bone.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak remaja, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bone,” tegas Rayendra

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru