Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com-Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

 

Proyek senilai Rp10,7 miliar yang ditargetkan rampung pada akhir 2023 itu juga menjadi sorotan karena penanganan dugaan permasalahannya dinilai berjalan lambat.

 

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, bahkan menilai kasus tersebut seolah “terkubur” di Polres Bone karena hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai perkembangan proses hukumnya.

 

“Proyek Bola Soba ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mega Jaya dengan nilai pagu anggaran Rp10,7 miliar. Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan mengawasi penanganannya,” kata Rusdi, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:  Kades Bakaran Batu Laporkan Akun FB Diduga Menyebar Fitnah Atas Dirinya Ke Polisi

 

Menurut Rusdi, selain progres fisik proyek yang belum jelas, publik juga belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Bone.

 

Sebelumnya, Polres Bone telah membantah tudingan tidak serius menangani kasus proyek Bola Soba senilai Rp10,7 miliar tersebut.

 

Namun, setelah pernyataan itu disampaikan, belum ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana perkembangan proses hukum kasus tersebut.

 

“Kami melihat kasus ini seperti terkubur di Polres Bone karena sudah cukup lama berjalan, tetapi belum ada informasi terbaru yang disampaikan kepada publik,” ujar Rusdi.

Baca Juga:  Partai Besutan Prabowo Colek Demokrat Lewat Pantun

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kelanjutan proyek maupun kepastian penegakan hukum atas dugaan permasalahan yang terjadi.

 

Rusdi minta kepada Propam Polda Sulsel untuk Periksa Kasat Reskrim Bone dan unit Tipidkor karena Sudah bertahun tahun belum ada perkembangan besar dugaan ada kongkalikong dengan pihak yang terkait sehingga tidak ada langkah langkah atau upaya penyelidikan yang di lakukan terhadap kasus proyek mangkrak bola Soba,” Tegasnya

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Bone terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru