Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 

- Editor

Senin, 6 Juli 2026 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Penanganan dugaan persoalan proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kembali menjadi sorotan. LSM Lamellong mendesak Kapolda Sulsel copot Kasat Reskrim Polres Bone dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait lambannya penanganan kasus tersebut.

 

Proyek yang dikerjakan CV Mega Jaya dengan nilai anggaran Rp10,7 miliar itu sejatinya ditargetkan rampung pada akhir 2023. Namun hingga pertengahan 2026, kondisi proyek masih belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

 

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menilai proses penanganan dugaan permasalahan proyek tersebut berjalan tanpa kejelasan. Menurut dia, publik tidak lagi memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan yang sebelumnya sempat diumumkan oleh Polres Bone.

Baca Juga:  Lamellong Bakal Laporkan Proyek 2 M Pembangunan Irigasi Turucinnae Ke APH

 

“Proyek Bola Soba ini sudah menjadi perhatian masyarakat karena nilainya besar dan hingga kini belum selesai. Kami meminta Propam Polda Sulsel melakukan pengawasan serta memeriksa penanganan kasus ini di Polres Bone,” kata Rusdi, Senin, 6 juli 2026.

 

Rusdi mengatakan, kondisi proyek yang terbengkalai dan minimnya informasi mengenai perkembangan proses hukum menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai kasus tersebut seolah menghilang tanpa kejelasan.

 

“Sebelumnya Polres Bone menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Namun setelah itu tidak ada lagi informasi yang disampaikan kepada publik. Karena itu muncul kesan kasus ini seperti terkubur,” ujarnya.

 

Menurut Rusdi, Propam Polda Sulsel perlu melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Bone dan personel Unit Tipidkor untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  Rp 8 M Bantuan Keuangan untuk Wisata Rammang-Rammang Maros, Gubernur Sulsel : Wisata Unggulan untuk Geliatkan PAD Desa.

 

Ia bahkan menduga lambannya proses penanganan kasus tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa perkembangan signifikan.

 

“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran atau hal-hal lain yang menghambat penegakan hukum,” katanya.

 

Proyek pembangunan Bola Soba sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah yang menyedot anggaran sebesar Rp10,7 miliar. Namun hingga lebih dari dua tahun setelah target penyelesaiannya, proyek tersebut masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru