Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com— Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bone berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026)

 

Peristiwa itu terjadi ketika petugas tengah mengatur arus lalu lintas sore yang terpantau padat.

 

Dalam kegiatan tersebut, KBO Satlantas Polres Bone IPDA Ryandika Nalaguna bersama anggota menghentikan seorang pengendara sepeda motor beat warna putih yang melanggar aturan lalulintas.

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menjelaskan bahwa tindakan awal dilakukan karena pelanggaran lalu lintas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas melihat adanya gelagat mencurigakan dari pengendara tersebut.

Baca Juga:  Kenakan Batik Sarita Toraja, Plt Gubernur Sulsel Terima Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021

 

“Ya saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat kendaraan. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara itu sangat mencurigakan,” terangnya.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni ZI dan perempuan berinisial NI. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan diduga sabu yang tersimpan dalam botol kecil.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Bekuk 5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Bajoe

 

Setelah temuan tersebut, petugas melakukan interogasi awal di lokasi. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bone.

 

Penanganan dilanjutkan guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.

 

“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 
Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 
Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 
Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025
Kasus Proyek Bola Soba Mandek Lamellong Minta Kasat Reskrim Polres Bone Dicopot 
Respon Info Peredaran Narkoba di Cenrana, Kasat Resnarkoba Polres Bone Turun Langsung Selidiki Lapangan
Soal Kasus Bola Soba Lamellong Minta Propam Polda Periksa Kasat Reskrim Polres Bone 
Sakit Hati, Suami di Bone Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istri
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

Diduga Kongkalikong Kasus Proyek Bola Soba Mandek Di Polres Bone 

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:28 WITA

Lamellong Desak Kejaksaan Negeri Bone Usut Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 Puluhan Miliar 

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kejaksaan Negeri Bone Didesak Usut Tuntas Kasus Proyek Cetak Sawah 2025

Berita Terbaru