Asik Pesta Shabu, Dedek dan Dani Diringkus Opsnal Polsek Teluk Mengkudu

- Editor

Jumat, 31 Juli 2020 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, Linusnews.com– Usai pesta shabu Dua pria yang bernama Dedek Hartanto 34 tahun dan Ramadani dengan inisial Dani 20 tahun, di tangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai, di Perumahan Karyawan PT. Socfindo di Dusun V, Desa Mata Pao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (29/7/ 2020) sekira pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan keterangan dari hasil pengeledaan Tekab Unit Polsek Teluk Mengkudu, mendapatkan barang bukti 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum,6 buah pipet dan 6 plastik klip transparan yang bekas isi shabu yang di balut dengan kertas, 1 buah botol yang sudah dirakit untuk menghisap shabu seta 2 buah mancis juga 2 unit handphone.

Kapolres Serdang Berdagai AKBP Robin Simatupang.S,H. M,Hum yang didampingi oleh Kapolsek Teluk Mengkudu AKP B. Pakpahan, Kamis (30/07/2020) sekitar Jam 10.00 Wib, kepada wartawan, Kedua tersangka yang di ringkus adalah menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di perumahan Karyawan PT. Socfindo yang di Dusun V Desa Mata Pao ada yang menyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  LSM Lacak Sultra Siap Aksi, Tuntut Kajari Konawe Serius Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konut

Atas dasar infomasi warga kanit Res Ipda B. Manurung bersama anggota opsnal Polsek Teluk Mengkudu, langsung melakukan penyelidikan dan melihat kedua tersangka yang masih di dalam rumah sedang asik berpesta shabu.

Demikian juga panyalahgunaan narkotika jenis shabu, juga sangat meresahkan warga setempat juga para anak anak muda, kemudian tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu yang pimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan di rumah tersangka terdapat barang bukti yang ditemukan di dalam rumah tersangka yang sebut di atas, dan di intrigrasi kepada kedua tersangka juga mengakuinya bahwa barang bukti yang dapat Kanit Reskrim benar miliknya dan membelinya dengan patungan.

Baca Juga:  Terduga Pengepul BBM Subsidi di Bone Bawa 8 Surat Rekomendasi ke SPBU

Berdasarkan barang bukti yang sudah cukup kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Komando Polsek Teluk Mengkudu dan atas pertanggung jawaban perbuatannya, kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu telah di kenakan pasal 114 subs pasal 112 dengan UU RI No ; 35 tahun 2009 di kenakan sangsi pidana maksimal 20 tahun penjara” Jelas Kapolres Robin. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru