Terduga Pelaku Penganiaya di Passippo Belum Diamankan, AKP Ardy Yusuf: Menyatakan Sementara dalam Proses

- Editor

Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com – Seorang pria bernama Rudi Hartono (30 tahun) warga desa Passippo Kecamatan Palakka, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk melaporkan dugaan kasus penganiayaan (tonjok) yang dialami pada Kamis (22/07/2021).

Menurut pengakuan korban, ia ditonjok pada bagian mata kirinya, akibat itu korban mengalami luka lebam, selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polres Bone.

” Dan saya juga sudah di visum disalah satu rumah sakit di kota Watampone untuk melengkapi berkas laporan saya,” ucapnya kepada awak media ini, Jumat malam (23/07/2021).

Baca Juga:  Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Sementara terduga pelaku diketahui inisial “M” yang juga merupakan warga desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan warga desa Passippo.

” Ya benar, laporan sudah diterimah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepribadian, Kinerja Hingga Endorsement Jokowi Jadi Penopang Elektabilitas Prabowo Cenderung Meningkat

Sementara terduga pelaku belum diketahui keberadaannya, ketika awak media mempertanyakan terduga pelaku, apa sudah diamankan ?

” Sementara proses,” jawabnya Kasat Reskrim Polres Bone melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (23/07/2021).

Pada Sabtu (24/07/2021) tim media ini kembali menghubungi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf melalui chat WhatsApp hingga malam ini belum direspon pertanyaan awak media.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru