DUGAAN PELANGGARAN PROKES COVID 19 SIDANG ISBAT TERPADU DIBAREBBO.

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sidang Isbat terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Bone Dan KUA Kec. Barebbo menuai Sorotan.

Dari hasil pantauan tim ivestigasi media ini Ditemukan adanya dugaan pelanggaran prokes covid – 19 dalam pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di MI Arrahman Pajekko Desa Samaelo Kec. Barebbo Selasa (21/9/21).

Dimana seorang hakim bersama Panitera dan Stafnya tidak menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

Terkait hal tersebut Edy Suspi, AB, SH, Ketua LSM Gerak Cabang Bone angkat bicara
bila seharusnya penyelenggaraan kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid – 19 dan PPKM masih diterapkan. ” Apalagi dalam kegiatan yang digelar melibatkan orang banyak karena dalam lokasi kegiatan juga dilaksanakan perekaman E-KTP dan KK oleh disduk capil Bone, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Ribuan Hektar Lahan Nganggur di Desa Mabbiring, Pemprov Sulsel Beri Bantuan Bibit Nangka dan Nanas

Untuk itu, lanjut Edy masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apalagi pelaksana kegiatan saya rasa semua telah memahami aturan tentang penerapan Prokes di masa pandemi covid-19.”ini harus segera ditindaki oleh pihak terkait” tegas Edy Suspi

Baca Juga:  Seorang Pria Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel Atas Kasus Tindak Pidana Curat dan Curanmor

Kepala Desa Samaelo Lantara saat dikonfirmasi lewat telpon cellularnya terkait kegiatan tersebut mengutarakan, bila jadwal kegiatan isbat nikah terpadu yang berlangsung di desa yang dipimpinnya tidak ada penyampaian secara tertulis dari penyelenggara sebelumnya, termasuk pendataan warga yang akan diikutkan dalam kegiatan tersebut.”Proses kegiatan isbat tersebut termasuk jadwalnya tidak ada penyampaian secara resmi dari penyelenggara kami terima” Pungkas Lantara Kepala Desa Samaelo.

 

Laporan: Zainal Mufti

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru