DUGAAN PELANGGARAN PROKES COVID 19 SIDANG ISBAT TERPADU DIBAREBBO.

- Editor

Selasa, 21 September 2021 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sidang Isbat terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Bone Dan KUA Kec. Barebbo menuai Sorotan.

Dari hasil pantauan tim ivestigasi media ini Ditemukan adanya dugaan pelanggaran prokes covid – 19 dalam pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di MI Arrahman Pajekko Desa Samaelo Kec. Barebbo Selasa (21/9/21).

Dimana seorang hakim bersama Panitera dan Stafnya tidak menggunakan masker saat kegiatan berlangsung.

Terkait hal tersebut Edy Suspi, AB, SH, Ketua LSM Gerak Cabang Bone angkat bicara
bila seharusnya penyelenggaraan kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid – 19 dan PPKM masih diterapkan. ” Apalagi dalam kegiatan yang digelar melibatkan orang banyak karena dalam lokasi kegiatan juga dilaksanakan perekaman E-KTP dan KK oleh disduk capil Bone, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Survei Terbaru Indikator: Head to Head, Ganjar Kalah Lawan Prabowo

Untuk itu, lanjut Edy masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apalagi pelaksana kegiatan saya rasa semua telah memahami aturan tentang penerapan Prokes di masa pandemi covid-19.”ini harus segera ditindaki oleh pihak terkait” tegas Edy Suspi

Baca Juga:  Polantas Menyapa Mappatabe Satlantas Polres Bone Edukasi Kurir di Hari Ke-7 Ops Keselamatan

Kepala Desa Samaelo Lantara saat dikonfirmasi lewat telpon cellularnya terkait kegiatan tersebut mengutarakan, bila jadwal kegiatan isbat nikah terpadu yang berlangsung di desa yang dipimpinnya tidak ada penyampaian secara tertulis dari penyelenggara sebelumnya, termasuk pendataan warga yang akan diikutkan dalam kegiatan tersebut.”Proses kegiatan isbat tersebut termasuk jadwalnya tidak ada penyampaian secara resmi dari penyelenggara kami terima” Pungkas Lantara Kepala Desa Samaelo.

 

Laporan: Zainal Mufti

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA