Hukrim

Kasus BBM 10 Ton solar ilegal, Polisi Terbitkan DPO

 

BONE,LinusTerkini.com-Kasus penyelundupan BBM solar asal Kabupaten Bulukumba yang berhasil di amankan Porles Bone setelah Mobil truk izusu DD 8813 HF , terlibat kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) di Jalan Poros Bone-Sinjai, Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone pada tahun 2022 sebelumnya di amankan di mapolres Bone.

Kasus tersebut memasuki babak baru setelah beberapa bulan mangkrak tidak ada kepastian hukum, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga:  Prabowo : Proporsional Terbuka Lebih Membuka Keterwakilan dan Lebih Demokratis

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki murizaldi S.IK MH berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut, tersangkanya DPO, sudah terbit DPO nya dan barang buktinya masih ada di kantor,” Jelasnya

 

Laporan: Rus

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top