Pulang Nyabu Lewat Jalan Desa Durian, Berudak Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 3 Agustus 2020 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, Linusnews.com– Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai, pasalnya Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto,” Jelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang meresahkan masyarakat, dan atas laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut personil tekab Polsek Kotarih mendapat informasi bahwa pelaku baru melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, kemudian pelakupun langsung disergap petugas.

Baca Juga:  Dinilai Lamban Melakukan Proses Penyidikan Ketua PMSI Selayar Sorot Kinerja Satpol PP Terrain Penetapan Status Hukum Wisma Aqilah

“Dari penangkapan tersebut personil berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik diamankan petugas,” Bilang Budiarto

Budiarto juga menjelaskan, dari hasil introgasi yang dilakukan oleh personil tekab Polsek Kotarih, Pelaku Barudak telah mengakuinya bahwa baru selesai mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kecamatan Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian.

Baca Juga:  Tim SAR Batalyon C Pelopor Bantu Masyarakat Korban Banjir di Wajo

“Saat personil Tekab Polsek Kotarih melakukan pengembangan, dirumah AG dan KS tidak berada dirumah,”ungkapnya
Ia menambahkan, Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto. (Rahmat Hidayat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru