Di Duga Salah Tangkap, Pihak Keluarga Siap PraPeradilankan Polres Bone

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Berdasarkan surat penangkapan Nomor : Sp. Kap/48/III/RES.1.24/2023, Fadil alias Irwan alias Cimen di amankan Pihak polres Bone di jalan A.pangeran PT.rani, Kelurahan Masumpu, pada hari Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 16:00 Wita, atas laporan dugaan Persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat ( 1 ), ayat ( 2 ) UU RI No. 17 tahun 2016, yang di alami oleh seorang warga Kelurahan Bajoe sebut saja UI, yg di duga merupakan siswi salah satu MTSN di Kabupaten Bone.

 

Fadil alias Irwan alias Cimen saat di temui wartawan di ruang penyidik PPA Polres Bone mengatakan jika pihaknya menyangkali semua dugaan yang di tujukan kepadanya.

 

” Saya tidak mengakui perbuatan itu karena memang bukan saya pelakunya, saya sama sekali tidak kenal dengan Korban” kata Irwan

 

Sementara Kanit PPA Polres Bone AIPTU M.T LATIF, S.H saat di mintai keterangannya mengatakan “no komen, itu bukan Rana saya” ucapnya.

Baca Juga:  Membludak!! Peserta Vaksinasi Covid 19 Padati Mako Brimob Bone

 

Arman Rahim seorang penggiat sosial ( LSM ) yang juga merupakan Keluarga dari pihak terduga pelaku menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pihak Polres Bone yang di duga salah menangkap dan Menahan terduga pelaku.

 

“Saya menyayangkan tindakan Polres Bone yang langsung menangkap dan menahan pelaku, namun sebagai pihak terlapor tentunya kami tidak akan menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan, tapi tentunya kami juga tidak akan tinggal diam, jika perlu kami akan PraPeradilankan kasus ini, karena jika hanya bermodalkan kiriman foto yang di ambil dari akun Facebook, si Pelapor bisa mengakses foto siapa saja dan menunjuknya sebagai pelaku termasuk foto saya, kata Arman”.

 

Di sisi lain teman dari terduga pelaku sebut saja Rian Setiawan mengaku jika saat kejadian persetubuhan itu ia bersama dengan terduga pelaku, jadi tidak mungkin “dia” terlibat dalam hal ini.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Kembali Ringkus 3 Pelaku Sabu, Segini Barang Buktinya

 

“Waktu kejadiannya itu saya sedang bersama Fadil dengan 2 orang teman saya yakni Apis dan Zaki, jadi saya yakin jika bukan “dia” pelakunya, baru tadi malam saya tidak ketemu sama Fadil, tapi sempaji saya chat” ungkap Rian

 

Proses penyidikan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berlangsung sejak melapornya DS seorang warga kelurahan Bajoe, kecamatan tanete Riattang pada bulan Februari lalu atas kejadian yang menimpa Ai, seorang siswi salah satu MTSN di kabupaten Bone yang tidak lain merupakan anak atau kemanakan dari pelapor, dan Pihak Polres Bone telah mengamankan 2 terduga pelaku yakni AS dan Fadil alias Irwan alias Cimen.

 

Laporan: ICI

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA