Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

- Editor

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LinusTerkini.com-Seorang warga desa Tungke, sebut saja “B” beberapa waktu lalu mengaku telah membeli Alsintan jenis combine dari kelompok tani di desa Walimpong kecamatan Bengo sebut saja “HA” yang juga di ketahui sebagai orang tua dari kepala desa setempat.

Dari pengakuan “B” alsintan tersebut dibeli seharga Rp. 250.000.000 ( dia ratus lima puluh juta rupiah ) yang mana uang untuk membayar alsintan itu di peroleh dari uang kredit bank

“Iye saya beli combine dari pak aji, seharga 250 juta, dan kalau tidak salah alat tersebut sudah sekitar 2 tahun saya beli, karena saya ambil uang bank, cicilannya sudah berjalan 2 tahun lebih” ujar “B” pada Maret 2026 lalu.

Baca Juga:  11 Mata Air Diresmikan di Sumbawa, Para Kades dan Warga Apresiasi Program Prabowo

Berdasarkan pengakuan beberapa sumber, LSM PERKASA pun resmi melaporkan dugaan jual beli alsintan tersebut ke Polres Bone.

“Hari ini saya Masukkan surat pengaduan/ Laporan ke polres Bone” ujar Arman Rahim singkat pada Senin 6 April 2026

Baca Juga:  Balap Liar di Desa Usa - Abbumpungeng Di Bubarkan, Satlantas Polres Bone Amankan 30 Motor

Lebih lanjut Arman yang juga ketua LSM Perkasa berharap agar kiranya pihak Polres Bone dapat segera menindak lanjuti Laporan tersebut, mengingat alsintan tersebut kini tidak lagi berada di Kabupaten Bone.

“Besar harapan kami, agar kiranya pihak Polres Bone dapat segera menindak lanjuti Laporan ini, mengingat jika dari informasi yang kami dapatkan, alsintan tersebut saat ini di kuasai oleh warga Kabupaten Maros, kata Arman Rahim.

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Berita ini 148 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:36 WITA

Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WITA

Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula

Kamis, 30 April 2026 - 14:28 WITA

Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Penyuluhan Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kelurahan Panyula

Senin, 25 Mei 2026 - 22:05 WITA