Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

- Editor

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LinusTerkini.com-Seorang warga desa Tungke, sebut saja “B” beberapa waktu lalu mengaku telah membeli Alsintan jenis combine dari kelompok tani di desa Walimpong kecamatan Bengo sebut saja “HA” yang juga di ketahui sebagai orang tua dari kepala desa setempat.

Dari pengakuan “B” alsintan tersebut dibeli seharga Rp. 250.000.000 ( dia ratus lima puluh juta rupiah ) yang mana uang untuk membayar alsintan itu di peroleh dari uang kredit bank

“Iye saya beli combine dari pak aji, seharga 250 juta, dan kalau tidak salah alat tersebut sudah sekitar 2 tahun saya beli, karena saya ambil uang bank, cicilannya sudah berjalan 2 tahun lebih” ujar “B” pada Maret 2026 lalu.

Baca Juga:  Kombes Pol E. Zulpan: 58 Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sulsel Telah Dibawa ke Jakarta

Berdasarkan pengakuan beberapa sumber, LSM PERKASA pun resmi melaporkan dugaan jual beli alsintan tersebut ke Polres Bone.

“Hari ini saya Masukkan surat pengaduan/ Laporan ke polres Bone” ujar Arman Rahim singkat pada Senin 6 April 2026

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Pompanua, Polres Bone ciduk Pengedar Sabu yang disembunyi di Bawah Bale Bambu

Lebih lanjut Arman yang juga ketua LSM Perkasa berharap agar kiranya pihak Polres Bone dapat segera menindak lanjuti Laporan tersebut, mengingat alsintan tersebut kini tidak lagi berada di Kabupaten Bone.

“Besar harapan kami, agar kiranya pihak Polres Bone dapat segera menindak lanjuti Laporan ini, mengingat jika dari informasi yang kami dapatkan, alsintan tersebut saat ini di kuasai oleh warga Kabupaten Maros, kata Arman Rahim.

 

Laporan: Ici

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 185 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru