BONE,LinusTerkini.com-Proyek Cetak Sawah yang diduga bermasalah sedang didalami oleh pihak kejaksaan negeri Watampone yang sebelumnya dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone pada hari Jumat 27 Maret 2026 lalu
Informasi yang dihimpun terkait proyek percetakan sawah di kabupaten Bone pada tahun 2025 diduga banyak masalah mulai dari proses perencanaan hingga kegiatan dilapangan seperti yang terjadi di kecamatan sibulue kabupaten Bone.
Ketua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi membenarkan telah melayangkan surat pengaduan kepada kejaksaan negeri Watampone terkait dugaan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek Cetak Sawah pada tahun 2025.
Melalui Kuasa hukum LSM Lamellong Fahri Bibi Syahputra bahwa Perkembangan terbaru informasi dari pihak kejaksaan negeri Watampone masih sementara melakukan penyelidikan untuk mendapatkan dokumen dari dinas yang terkait,” jelasnya 21 Juni 2026
Laporan: RS













