Lamellong Desak Kejaksaan Periksa Perusahaan Proyek Cetak Sawah Milyaran Rupiah 2025 

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone tuntaskan dugaan permasalahan dalam proyek Cetak Sawah Tahun Anggaran 2025 bernilai puluhan miliar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 28 juli 2026

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek cetak sawah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Kecamatan Sibulue, dari beberapa lokasi yg tersebar di Kabupaten Bone

Baca Juga:  Polres Bone Disarankan Ambil Ahli kontrak Agar Paham Status kontrak Proyek Bola Soba

 

Sebelumnya, Rusdi membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Watampone pada Jumat, 27 Maret 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek cetak sawah tahun 2025 yang di kerjakan empat perusahan pemenang tender masing-masing, Mineral Unggul Jaya dengan nilai kontrak Rp12,2 miliar, Amarta Kontruksi Rp5,8 miliar, Amal Loponindo Rp21,3 miliar, dan Icon Perkasa Abadi Rp8,3 miliar.

Baca Juga:  PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE (Terekam cctv)

 

Saya harap kejaksaan negeri Watampone segera periksa pemilik perusahaan tersebut sebagai pelaksana teknis kegiatan cetak sawah tahun 2025 di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, ” ujar Rusdi.

 

Laporan: RS

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru