Anggota Resmob Polda Sulsel Amankan Buronan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2020 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/229/VI/2018/SPKT/RES.GOWA dan Laporan Polisi Nomor: LP/660/VI/2018/SPKT/SEK.RAPPOCINI, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Riyan Adi Utomo, umur 27 Tahun, alamat JL. Muh Yamin Lorong 4 No 10 Kota Makassar. atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor, Senin (17/8/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Sabtu, tanggal 15 Agustus 2020 sekitar Pukul 21.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curanmor sedang berada di Jl.Muh Yamin Lorong 4 Kota Makassar.

Baca Juga:  "Penggal" 300 Ribu Dana BLT Covid-19, Dua Oknum Aparat Desa Terjaring OTT

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Riyan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” ungkap Kombes Pol Didik.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel belum mendapatkan barang bukti hasil dari pencurian.

“Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti dari hasil curian”, ungkap Kombes Pol Didik.

Baca Juga:  Pastikan Kondisi Sehat, Danyon C Pelopor Dampingi Petugas Dinas Peternakan Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali antara lain :

  1. Pelaku mengambil sebuah motor Merk Kawasaki Ninja R warna hitam di Kab.Gowa pada bulan Juni Tahun 2018.
  2. Pelaku melakukan Curanmor di Malengkeri Kota Makassar dan berhasil mengambil Motor Mio GT Merek Yamaha pada bulan Agustus Tahun 2018.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Gowa untuk penyerahan tersangka.

Laporan ; Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru