PJR Jatim 3 Gagalkan Penyelundupan 1.020 Botol Miras Oplosan dari Bali ke Jatim

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, LinusTerkini.com-Aksi sigap jajaran Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim 3 di bawah komando Panit Ipda Ridho Praman, MS., S.H., M.H., layak mendapat apresiasi. Berkat ketelitian dan keberanian para petugas, upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak oplosan berhasil digagalkan di ruas tol Surabaya-Mojokerto, tepatnya di KM 737/B, Rabu (9/4).

Kejadian bermula saat Unit 311 PJR Jatim 3 tengah melaksanakan patroli rutin di Tol Sumo. Ketika melintas di KM 737/B, petugas menghentikan sebuah truk dengan nomor polisi W-8220-NE. Awalnya, kendaraan tersebut diberhentikan karena diduga menggunakan STNK yang sudah mati. Petugas pun langsung melakukan tindakan tilang sesuai prosedur.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Instruksikan Seluruh Kepsek Perketat Penjagaan Sekolah

Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. Mereka kemudian memeriksa isi muatan truk tersebut—dan kecurigaan itu pun terbukti. Dari dalam bak truk, ditemukan sejumlah dus berisi minuman keras ilegal. Totalnya cukup mencengangkan: 1.020 botol arak oplosan yang dikirim dari Bali dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Mojokerto dan Tulungagung, Jawa Timur.

“Kami langsung mengamankan kendaraan beserta barang bukti ke Mako PJR Jatim 3 Warugunung untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Ridho Pramana saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kasus pelanggaran ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan telah dilimpahkan langsung ke Dit Sabhara Polda Jatim untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga:  Inspektorat Kabupaten Bone Telah Audit khusus Sejumlah Bumdes Di Salomekko

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara patroli dan kewaspadaan petugas di lapangan dapat menjadi benteng awal dalam memerangi peredaran miras ilegal yang merusak generasi.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar menjaga moral dan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Ridho.

Dengan kejadian ini, Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di jalan raya. Sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama.

 

Laporan : HASJANT H

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA