PJR Jatim 3 Gagalkan Penyelundupan 1.020 Botol Miras Oplosan dari Bali ke Jatim

- Editor

Kamis, 10 April 2025 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, LinusTerkini.com-Aksi sigap jajaran Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim 3 di bawah komando Panit Ipda Ridho Praman, MS., S.H., M.H., layak mendapat apresiasi. Berkat ketelitian dan keberanian para petugas, upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak oplosan berhasil digagalkan di ruas tol Surabaya-Mojokerto, tepatnya di KM 737/B, Rabu (9/4).

Kejadian bermula saat Unit 311 PJR Jatim 3 tengah melaksanakan patroli rutin di Tol Sumo. Ketika melintas di KM 737/B, petugas menghentikan sebuah truk dengan nomor polisi W-8220-NE. Awalnya, kendaraan tersebut diberhentikan karena diduga menggunakan STNK yang sudah mati. Petugas pun langsung melakukan tindakan tilang sesuai prosedur.

Baca Juga:  Polisi Bergerak Cepat! Dugaan Peredaran Rokok Ilegal "Kartu AS" di Soppeng Diusut

Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. Mereka kemudian memeriksa isi muatan truk tersebut—dan kecurigaan itu pun terbukti. Dari dalam bak truk, ditemukan sejumlah dus berisi minuman keras ilegal. Totalnya cukup mencengangkan: 1.020 botol arak oplosan yang dikirim dari Bali dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Mojokerto dan Tulungagung, Jawa Timur.

“Kami langsung mengamankan kendaraan beserta barang bukti ke Mako PJR Jatim 3 Warugunung untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Ridho Pramana saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kasus pelanggaran ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan telah dilimpahkan langsung ke Dit Sabhara Polda Jatim untuk penanganan lanjutan.

Baca Juga:  Kapolres Bone Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cekdam Bontocani

Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara patroli dan kewaspadaan petugas di lapangan dapat menjadi benteng awal dalam memerangi peredaran miras ilegal yang merusak generasi.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar menjaga moral dan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Ridho.

Dengan kejadian ini, Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di jalan raya. Sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama.

 

Laporan : HASJANT H

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone
Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi
Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone
Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika
Kejari Bone Diminta Tuntaskan Kasus Cetak Sawah 
Menindak lanjuti laporan warga atas maraknya remaja NGELEM Di kelurahan Panyula
Lamellong Sebut Disdik Bone Menjadi Lahan Bisnis Menggiurkan 
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WITA

Propam Polda Sulsel Diminta Periksa Penanganan Kasus Proyek Bola Soba Di Polres Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polres Bone Amankan 33 Remaja dan Sita 6 Senjata Tajam di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kelompok Serupa Geng Motor, Resahkan Warga di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18 WITA

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WITA

Satnarkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Bone Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:36 WITA