Kemenkes Telah Keluarkan Tarif RT PCR Yang Baru, Plt Gubernur Tegaskan Klinik Tidak Berspekulasi

- Editor

Jumat, 29 Oktober 2021 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran terkait batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3843/2021 tersebut, tercantum harga terbaru untum batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275 ribu dan di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu.

Keluarnya edaran tersebut mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Plt Gubernur pun menegaskan agar tidak ada klinik yang berspekulasi terhadap harga RT-PCR yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Kampus

“Pasti ada pelanggaran ketika terjadi tarif RT-PCR yang diberlakukan diatas dari batas tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Itu tentu mereka sudah paham semua bahwa sudah ada peraturan yang menetapkan harga Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk diluar Jawa dan Bali,” ucapnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, tarif yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi standarisasi untuk sistem angkutan penerbangan udara termasuk untuk penerbangan domestik di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Atur Lalu Lintas Sore, Polantas Bone Hadirkan Pelayanan Prima Di Jam Sibuk

Apalagi, penerbangan domestik Sulsel menjadi ‘leading’ untuk kebangkitan penerbangan ke sejumlah daerah di Sulsel, seperti penerbangan ke Toraja, penerbangan ke Kepulauan Selayar, penerbangan ke Bandara Bua, dan penerbangan domestik lainnya.

“Harga-harga itu sebenarnya sangat berarti dengan kita, apalagi kalau compare terhadap harga lokal, bisa seharga tiket,” katanya.

Untuk itu, Plt Gubernur berharap kedepannya ada program dari pemerintah pusat yang bisa membantu pemulihan, dimulai dari aksesibilitas, sistem angkutan, dan mobilitas.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026
Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya
Wabup Bone Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Perdamaian
Wakil Bupati Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Perkuat Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Wabup Bone Hadiri Forum Kepala Daerah Regional Sulawesi, Stabilitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:44 WITA

Wabup Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji dari Tanah Suci, Harap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:15 WITA

Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84 Persen pada Triwulan I 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WITA

Wabup Bone Jadi Narasumber Bimtek Legislator PKS Sulsel, Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:54 WITA

Bupati Bone Terima Opini WTP ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:14 WITA

Tinjau Tanjung Pallette, Wabup Bone: Ayo Datang ke Bone, Wisata Alam dan Juga Wisata Budaya

Berita Terbaru