Kapolda Sulsel Terima Masukan 4 Organisasi Pers, AJI: Tahun Ini Tidak Ada Laporan Kekerasan Jurnalis

- Editor

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR, LinusTerkini.com– Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menerima masukan empat ketua organisasi wartawan yang di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar Iqbal Lubis, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi) Sulsel Hajriana Ashadi.

Masukan dari para ketua organisasi Pers ini, dikemukakan dalam Diskusi Forum Dosen yang digelar di lantai satu kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih Nomor 430, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.

Diskusi yang dipandu Ketua Forum Dosen Makassar, Prof Adi Suryadi Culla ini menghadirkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi sebagai narasumber.

Begitu juga Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Pada kesempatan itu, Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi mengapresiasi kondisi keamanan para wartawan yang bertugas di Sulsel setahun terakhir.

Menurutnya, tahun ini (Januari-September), belum ditemukan adanya laporan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

“Untuk kasus kekerasan, kekerasan digital, baru tahun ini Alhamdulillah wartawan tidak mengalami kekerasan,” kata Didit Hariyadi.

Kondisi ini, kata dia, sangat jauh berbeda dengan gelaran Pilkada 2014 dan 2019 lalu.

Baca Juga:  Prabowo: Indonesia di Ambang ‘Take Off’ Menjadi Negara Maju

Di mana saat itu, lanjut Didit, beberapa jurnalis mengalami tindakan kekerasan, baik dari orang-orang peserta pilkada ataupun dari oknum aparat.

“Kekerasan itu, bukan cuman pelakunya adalah (oknum) aparat, tapi dari memang para penguasa yang melaporkan kami karena UU ITE,” ujarnya.

Olehnya itu, Didit Hariyadi meminta agar sengketa pemberitaan tetap diselesaikan melalui jalur Dewan Pers.

“Lex spesialis undang-undang Pers itu diselesaikan lewat Dewan Pers, karena kami bekerja untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Masukan yang sama dikemukakan, Ketua IJTI Sulsel, Andi Muhammad Sadri yang mengeluhkan masih adanya pejabat publik yang minim keterbukaan informasi.

Ia mencontohkan minimnya keterbukaan informasi oleh pejabat yang ada di Polres Gowa.

Andi Muhammad Sardi, menyampaikan keluhan dari Jurnalis Televisi yang kesulitan akses wawancara saat meliput di Polres Gowa.

“Untuk pak Kapolda, lagi-lagi di Polres Gowa, minim untuk keterbukaan informasinya. Kami agak kesulitan untuk mendapatkan informasi, bahkan kami harus mencari dan menunggu beberapa hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis, yang juga menerima keluhan dari para pewarta foto, meminta agar Polda Sulsel mengintensifkan patroli Siber.

Sebab, kata dia, banyak bermunculan akun provokatif di media sosial jelang pencoblosan.

Baca Juga:  Seluruh Mahasiswa STIT Batu Bara Apresiasi Kinerja Kapolsek Labuhan Ruku. Presiden Mahasiswa Angkat Bicara.

Salah satu yang dicontohkan, adanya foto karya para pewarta yang dijadikan meme di media sosial yang bernada provokasi.

“Untuk pak Kapolda, sebaiknya khusus kriminal di dunia maya ini, karena punya tim yang menangani itu (tim cyber) agar menjadi atensi juga,” harapnya.

Irjen Pol Andi Rian yang mendengar masukan para ketua organisasi wartawan di Sulsel ini, pun menegaskan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Andi Rian mencontohkan di awal menjabat sebagai Kapolda Sulsel, dirinya mengaku mendapati adanya wartawan yang dilaporkan ke polisi.

Namun, atas dasar kesadaran akan Kemerdekaan Pers, laporan itu kata Andi Rian diserahkan ke Dewan Pers sesuai petunjuk Undang-Undang Pers.

“Kalau kita flashback ke belakang, saat awal pertama saya tugas di sini, kan ada teman-teman jurnalis yang dilaporkan ke polisi. Tapi saya tegaskan bahwa laporan itu agar tidak diproses pidana dan biarkan Dewan Pers yang mengurusnya,” terang Andi Rian.

“Kalau memang Dewan Pers menemukan ada pelanggaran pidana, ada pelanggaran etik, baru kita tetapkan ke tanah pidana,” sambungnya.

Sikap itulah kata Andi Rian, sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam kolaborasi dengan insan pers.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru