LSM PERKASA laporkan ke polres bone berkaitan peredaran kosmetik non BALAIPOM atau ILEGAL

- Editor

Senin, 14 Juli 2025 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

 

BONE, LinusTerkini.com— Perang terhadap kosmetik ilegal di Kabupaten Bone memasuki babak baru. Senin, 14 Juli 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkasa resmi melayangkan laporan tertulis ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, terkait dugaan kuat peredaran kosmetik tanpa izin edar dan racikan liar yang makin merajalela di pasaran.

Laporan bernomor 16/129/VII/2025 itu bukan sekadar pengaduan biasa. Di dalamnya, terangkum kekhawatiran akan maraknya produk berbahaya yang menyasar kalangan muda hingga ibu rumah tangga, dipasarkan secara terbuka lewat media sosial tanpa kontrol dan pengawasan.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan terhadap tubuh manusia,” tegas Arman Rahim, Ketua LSM Perkasa sekaligus pegiat sosial yang selama ini vokal menyoroti peredaran kosmetik ilegal di Bone.

Menurut Arman, produk-produk tersebut diracik secara amatiran, tanpa pengawasan ahli, bahkan tanpa takaran jelas. “Mereka mencampur bahan seperti bermain sulap. Tak tahu reaksi, tak tahu risiko. Efeknya bisa seumur hidup,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Ops Zebra, Satlantas Polres Bone Tindak Belasan Pelanggar Lalulintas

Yang lebih mengejutkan, Arman mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan distribusi. “Tahun berganti, produk tetap beredar. Tak ada yang disentuh hukum. Kita mulai bertanya, siapa yang sebenarnya bermain di belakang ini?” cetusnya.

Laporan ini menjadi langkah konkret setelah kritik-kritik Arman sebelumnya justru berbuah tekanan balik. Ia dituduh terlibat pemerasan oleh pihak yang diduga tak nyaman dengan pengungkapannya. Tuduhan itu bahkan dimuat di sejumlah media tanpa konfirmasi.

“Saya tidak pernah memeras siapa pun. Tuduhan itu tak berdasar, dan saya anggap sebagai upaya membungkam,” kata Arman.

Tak tinggal diam, Arman melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke kepolisian, sekaligus mengajukan aduan ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilainya melanggar etika jurnalistik.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti 3 Arahan Presiden, Gubernur Andi Sudirman Pimpin High Level Meeting Provinsi Sulsel

Ashar Abdullah S.H., M.H.Li dari kantor hukum SILAKELIMA LEGAL, yang mendampingi Arman, menyatakan pihaknya telah menelaah seluruh dokumen pemberitaan dan menilai kliennya menjadi korban pencemaran nama baik dan pencatutan identitas.

“Kami menilai ada unsur penghinaan dan pembunuhan karakter. Langkah hukum kami tempuh demi memulihkan nama baik klien kami,” ujar Ashar.

Langkah hukum ini menandai eskalasi dari isu yang semula hanya dianggap sebagai pelanggaran dagang biasa. Kini, dugaan keterlibatan oknum hingga pembungkaman suara kritis mulai menyeruak ke permukaan.

“Kami tak ingin penegakan hukum setengah hati. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Arman.

Jika dibiarkan, peredaran kosmetik ilegal bukan hanya merusak kesehatan masyarakat, tapi juga menciptakan ekosistem bisnis beracun yang menyuburkan impunitas. Pertanyaannya: sampai kapan hukum akan diam?

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA