LinusTerkini.com-Babak baru dugaan peredaran kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya kembali mencuat setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) menanggapi laporan ARMAN RAHIM terkait status salah satu produk yang laris di Bone dengan merek HNK Lotion.
Dalam chat Vhia WhatsApp yang di teruskan oleh Arman pada Sabtu 11 April 2026, BBPOM mengungkap status dari HNK Lotion
“Menindaklanjuti pengaduan bapak pada kantor Balai Besar POM di Makassar maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Telah dilakukan penelusuran dengan hasil sebagai berikut : -HNK lation merupakan produk yang terdaftar di BPOM dengan nama Body lotion Booster Brightening nomor notifikasi NA18240114447 didaftarkan oleh PT. Amanah Kosmetik Indonesia
– Menurut informasi dari pihak PT Amanah Kosmetik Indonesia kosmetik tersebut pernah diproduksi sebagai sampel untuk orang yang pernah memesan untuk dibuatkan. Tetapi tidak lanjut diproduksi karena tidak ada progres dari pihak yang memesan.
– HNK lation sudah diajukan untuk dilakukan pembatalan izin edarnya karena termasuk dalam kosmetik yang tidak diproduksi lebih dari 6 bulan.
– Pengajuan pencabutan izin edar sudah dilakukan sejak tanggal 15 April 2025
– Pada 16 – 17 September 2025 telah dilakukan inspeksi / pemeriksaan 4 (empat) sarana distribusi kosmetik bersama dengan Dinas Kesehatan kab. Bone.
2. Agar terhindar dari produk yang tidak memenuhi ketentuan, sebagai konsumen atau masyarakat disarankan agar senantiasa melakukan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa dalam memilih, membeli dan mengkonsumsi produk obat dan makanan,
3. untuk laporan bapak akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Terima kasih
*ULPK BBPOM di Makassar*”
Sebelumnya pada 14 juli 2025 lalu LSM Perkasa dalam hal ini Arman Rahim telah melaporkan 14 produk yang diduga mengandung bahan berbahaya, namun sepertinya laporan tersebut seolah didiamkan oleh pihak polres Bone, karena sampai saat ini belum ada progres yang di tunjukkan.
Arman Rahim pun kembali menindak lanjuti dengan mengadukan langsung ke BBPOM Makasar dan hasil dari pengaduan tersebut di publikasikan pada hari ini Sabtu 11 April 2026.
Arman pun dalam pesan WhatsAppNya kembali mengungkapkan kekecewaan pada penyidik polres Bone.
“Aneh tapi nyata, laporan kami sampai saat ini seolah menguap dan tidak di tindak lanjuti oleh polres Bone” kata Arman
Tadi pesan WhatsApp juga sudah saya teruskan ke bapak Kapolres langsung, ke Kasat reskrim serta Kanit ekonomi Polres Bone, semoga saja kali ini mereka bisa serius menangani permasalahan ini, karena jika belum di tanggapi maka bisa memunculkan pertanyaan, apa ada orang besar yang membackingi para pengusaha kosmetik, atau jangan jangan ada oknum Polisi sendiri yang melindungi mereka? Papar Arman Rahim
Laporan: Ici













