Gakumdu Temukan Multi Kejahatan di Tambang Jeneberang Gowa

- Editor

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- PEMPROV SULSEL – Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum dan LHK) Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengaku menemukan multi kejahatan di wilayah Tambang Jeneberang Kabupaten Gowa. Hal tersebut mengakibatkan hancurnya sungai Jeneberang.

“Hancurnya sungai itu disebabkan masalah tambang, saya kira bisa dilihat bahwa ada multi dimensi faktor dan multi pelaku, multi kejahatan. Kenapa disebut kejahatan? Karena ada beberapa kerugian di sepanjang sungai Jeneberang,” beber Dodi Kurniawan, di rakor bersama stakeholder terkait, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga:  Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Desak Kapolres Bone Tuntaskan Kasus Bola Soba

Sedikitnya, ada 24 tambang di sepanjang sungai Jeneberang yang belum memiliki rekomendasi dari pihak terkait. Selain itu, ada juga dugaan pungli pajak kendaraan yang keluar masuk.

“Contoh disana ada pajak. Nah siapa yang menikmati pajak yang ada di sana setiap hari dan terjadi pungli. Atau ini masuk di Pemerintah Gowa atau memang ada pihak yang diuntungkan disana,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, berharap ada langkah cepat untuk perlindungan kerusakan di sekitar sungai Jeneberang. Pemerintah provinsi siap menjadi supporting sistem, kalau ada hal-hal yang bisa dikerjakan bersama.

Baca Juga:  Head to Head Survei Capres LSI: Prabowo Raih 48,1%, Melesat 10% Ungguli Ganjar

“Kalau kita bisa support kenapa tidak? Ini untuk kepentingan satu daerah dalam mempercepat perlindungan untuk masyarakat,” ungkap Abdul Hayat.

Menurut dia, dengan melihat keadaan Das Jeneberang sekarang ini, dimana-mana ada tambang yang diyakini menjadi ancaman bagi semua.

“Mudah-mudahan dari paparan informasi nanti, ada semacam ide gagasan untuk kita bisa lakukan secara bersama-sama,” harapnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA