Kesepakatan Damai Tak Kunjung Terjadi, Pihak Korban Melaporkan Kasusnya Kepolisi

- Editor

Selasa, 5 April 2022 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com-Terkait dugaan kasus penipuan yang terlaporkan dipolres Takalar mengenai Anaknya yang menjadi korban dari janji saudari ibu kiki, kalau dirinya dijanji bahwa anaknya akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga korban dimintai Uang ratusan juta rupiah Oleh ibu kiki dengan catatan kalau anaknya ,”Anas (red) akan menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa melalui TES hingga janjinya sudah 3 Tahun Lamanya, tak kunjung terjadi. 4 /4/22.

Olehnya itu orang tua korban atas nama dg Ngella bersama istrinya dg sanga sudah melakukan pelaporan resmi dipolres Takalar yang dikawal dari kuasa hukum dan beberapa dari media cetak & online.

Dari informasi yang diterima Awak Media oleh korban bersama rahman dg ngawing,”bahwa saudari kiki diketahui beralamat di tabariah makassar yang kesehariannya diketahui bersetatus pegawai Negeri sipil PNS yang bertugas dikantor camat sementara ke 4 rekannya beralamat di kabupaten takalar.

Baca Juga:  Gegara BBM Emak Emak di SPBU Welenrang Luwu Dianiaya Anak Satpam

Diantaranya :

1-K dg Ngintang
2-Akbar Dg Lira
3-Ibu yuli.
4-Dg Kebo

Dari ke 4 rekan-rekan saudari ibu Kiki menurut beberapa korban diantaranya dg nganne dan dg sayu kalau dia juga akan melapor ke polres Takalar terkait kasus yang menimpa diri dan anaknya, kuasanya mengatakan itu sudah jelas akan kami laporkan ke 4 orang tersebut karna ikut dalam menjalankan aksi dengan cara berbeda-beda tugas sesuai perintah saudari ibu kiki. Ungkap korban.

Dari hasil wawancara dari beberapa media cetak dan online Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum pelapor “bahwa kasus ini sebenarnya dari pihak korban sudah menempuh jalur secara kekeluargaan dengan menghubungi saudari ibu kiki bersama ke 4 rekannya agar bagaimana cara mengembalikan uang kepada semua korban, namun ibu kiki dan ke 4 rekannya tidak memperlihatkan Niat dan Etikat baik untuk mengembalikan dana tersebut kepada semua korban baik itu dengan membuat surat kesepakatan hingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian takalar.

Baca Juga:  Pemprov - BPJS Ketenagakerjaan Kompak Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat Sulsel

Kuasnya juga berjanji akan mendampingi semua korban untuk masing masing melakukan pelaporan kepada semua yang terlibat diantaranya saudari ibu kiki bersama 4 rekan peluncurnya.

Rahman dg ngawing yg dikuasakan menagih dana korban kepada ibu ikiki , Dia juga meminta para korban untuk melakukan langkah menolak kesepakatan damai karna kasus ini akan dilanjutkan sampai di kejaksaan tinggi sulsel Tuturnya.

 

Laporan: AW

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA